KURIKULUM PENDIDIKAN KEJURUAN
Dipersiapkan sebagai Bahan Ajar dalam Perkuliahan
:
Mahasiswa S1 Pendidikan Teknik Elektro
(PTE) dan S1 Pendidikan Teknik Informatika (PTI)
PEMBINA:
DRS. DWI PRIHANTO., S.S.T., M.Pd
PROGRAM S1 PENDIDIKAN TEKNIK INFORMATIKA
JURUSAN TEKNIK ELEKTRO FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS NEGERI MALANG
JANUARI 2012
A. PENDAHULUAN
Salah
satu upaya untuk meningkatkan mutu lembaga pendidikan dan pengajaran itu ialah melalui peningkatan mutu pendidiknya. Hal ini terutama ditujukan
kepada penanggung jawab dunia pendidikan, khususnya yang mengurus tentang
pendidik dan tenaga kependidikan. Upaya peningkatan mutu pendidikan tidak akan
berhasil tanpa melalui jalan dan upaya peningkatan mutu pendidiknya. Tanpa guru
yang dapat dijadikan andalannya, mustahil sesuatu sistem pendidikan berikut
acara kurikulernya dapat mencapai hasil sebagaimana diharapkan. Maka prasyarat
utama yang harus dipenuhi bagi berlangsungnya proses belajar-mengajar yang
menjamin optimalisasi hasil pembelajaran secara kurikuler ialah tersedianya
guru dengan kualifikasi dan kompetensi yang mampu memenuhi tuntutan tugasnya
(Fuad Hassan, Kompas, 28 Feburari 2000).
Untuk dapat meningkatkan
profesionalisme guru dengan baik, para guru dan calon guru harus memiliki empat
standar kompetensi guru, yaitu: (1) kompetensi
pedagogis, (2) kompetensi kepribadian, (3) kompetensi sosial, dan (4)
kompetensi profesional.
Kompetensi pedagogis adalah kompetensi
yang terkait dengan penguasaan guru tentang teori belajar mengajar dan
prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik. Kompetensi profesional adalah
kompetensi yang terkait dengan penguasaan disiplin ilmu atau mata pelajaran
yang akan diajarkan, termasuk di dalamnya penguasaan terhadap hal-hal yang
terkait dengan kurikulum. Mata kuliah Kurikulum dan Pengembangan Materi
Pembelajaran ini diharapkan dapat menjadi salah satu bekal bagi para calon guru
agar memiliki kompetensi yang memadai, khususnya kompetensi pedagagogis dan
kompetensi profesional. Dengan demikian, guru yang dihasilkan dari lembaga
pengembangan tenaga kependidikan (LPTK) ini adalah guru yang profesional.
Di samping itu, para calon guru harus
memiliki pemahaman yang mendalam bahwa guru mempunya posisi sentral dalam
sistem pendidikan nasional. Ada tiga komponen utama dalam sistem pendidikan nasional,
yaitu: (1) peserta didik; (2) guru,
dan (3) kurikulum. Dalam proses belajar mengajar, ketiga komponen tersebut
mempunyai hubungan yang tidak dapat
dipisahkan antara satu dengan yang lain. Tanpa peserta didik, guru tidak akan
dapat melaksanakan proses pembelajaran. Tanpa guru para siswa juga tidak akan
dapat secara optimal belajar. Tapa kurikulum, guru pun tidak akan mempunyai arah
dalam melaksanakan pendidikan dan pengajaran kepada peserta didik. Dengan
demikian, tanpa kehadiran salah satu komponen tersebut, proses interaksi
edukatif tidak akan terjadi.
Antara
kurikulum dengan pembelajaran ibarat dua sisi mata uang. Kurikulum adalah
konsepnya, pembelajaran merupakan pelaksanaannya. Mata kuliah Kurikulum dan
Pengembangan Materi Pembelajaran ini mencakup dua hal penting: (1) kurikulum,
dan (2) pengembangan materi pembelajaran dan penerapannya dalam proses belajar
mengajar di dalam kelas.
l PTI di
UM masih baru lahir, oleh karena itu masih harus ditata dan dibimbing untuk
mencapai kedewasaan Salah satu
upaya untuk menghasilkan produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar, maka produk
yang berupa calon pendidik ini harus didekatkan dengan pasar kerja, yaitu:
SMU,SMK, MAK, dls.
l Disamping
itu Calon pendidik harus didekatkan ke Empat standar kompetensi guru, yaitu:
(1) kompetensi pedagogis, (2) kompetensi kepribadian, (3) kompetensi sosial,
dan (3) kompetensi profesional.
l Kompetensi
pedagogis adalah kompetensi yang terkait dengan penguasaan guru tentang teori
belajar mengajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
l
Kompetensi
profesional adalah kompetensi yang terkait dengan penguasaan disiplin ilmu atau
mata pelajaran yang akan diajarkan, termasuk penguasaan kurikulum.
l
Penguasaan
Kurikulum dan Penguasaan Materi Pembelajaran ini diharapkan dapat menjadi bekal
bagi para calon guru agar memiliki kompetensi yg sesuai dengan tuntutan
kurikulum. Dengan harapan LPTK (PTI-TE-FT UM)
dapat menghsilkan guru yg profesional.
l Bahwa guru mempunyai posisi sentral dalam sistem
pendidikan nasional. Hal ini tersurat pada tiga komponen utama dalam sistem
pendidikan. nasional, yaitu: (1) peserta didik; (2) guru, dan (3) kurikulum.
l
Antara
kurikulum dengan pembelajaran ada 3 mata rantai yang tak terpisahkan. Kurikulum
adalah konsepnya, ilmu adl sajiannya, dan pembelajaran adl pelaksanaannya.
l Matakuliah Kurikulum Pendidikan Teknik mencakup tiga
hal penting: (1) mempelajari kurikulum,
(2) menguasai materi; (3)
penataan materi pembelajaran yang akan disajikan
B. KOMPETENSI
Setelah
mengikuti kegiatan perkuliahan dalam mata kuliah Kurikulum Pendidikan Teknik
dan Pengembangan Materi Pembelajaran, diharapkan mahasiswa dapat memiliki
kompetensi sebagai berikut:
1.
Memahami pengertian kurikulum;
2.
Memahami definisi kurikulum;
3.
Memahami komponen utama kurikulum;
4.
Memahami proses pengembangan
kurikulum;
5. Memahami
macam-macam kurikulum;
6. Memahami hubungan antara kurikulum, pengajaran, dan
tujuan pendidikan;
7. Memahami sejarah perkembangan kurikulum di
Indonesia;
8. Memahami Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP);
9. Memahami Modul Ajar
10.
Memahami
silabus
11.
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
C. TUJUAN PEMBELAJARAN
Tujuan Pendidikan dan Pembelajaran
”Kurikulum Pendidikan Teknik” ini adalah:
1. Menjelaskan pengertian etimologis kurikulum;
2. Menjelaskan tentang filosofi dan definisi kurikulum;
3.
Menjelaskan
beberapa macam kurikulum;
4. Menyebutkan
komponen utama kurikulum;
5. Menjelaskan hubungan antara kurikulum, pembelajaran,
dan tujuan pendidikan;
6. Menjelaskan
proses pengembangan kurikulum dan pemangku kepentingan yang terlibat dalam
proses pengembangan kurikulum;
7. Menjelaskan perkembangan kurikulum di Indonesia
8. Menyebutkan dua dokumen KTSP;
9. Menjelaskan KTSP;
10.
Menjelaskan
modul ajar;
11.Menyusun Modul
Ajar
12.
Menjelaskan
silabus;
13.
Menyusun
silabus;
14.
Menjelaskan
RPP;
15.
Menyusun RPP.
D. KEGIATAN PEMBELAJARAN
Mata kuliah ini
disampaikan kepada mahasiswa dalam 16 kali tatap
muka dengan kegiatan pembelajaran sebagai
berikut:
1.
Penjelasan Umum :
Pembina matakuliah memberikan penjelasan umum tentang kurikulum Pendidikan
Teknik dan Pengembangan Materi
Pembelajaran
Tabel 1. Rincian Materi Penjelasan
Umum Pembelajaran
No.
|
Topik/Materi pembelajaran
|
1
|
Informasi Mata Kuliah
|
2
|
Pengertian Etimologis Kurikulum
|
3
|
Filosofi dan Definisi Kurikulum
|
4
|
Komponen Kurikulum
|
5
|
Hubungan Kurikulum,
Pembelajaran, dan Tujuan Pendidikan
|
6
|
Macam-macam Kurikulum
|
7
|
Proses Pengembangan Kurikulum
|
8
|
UTS (Ujian Tengah Semester)
|
9
|
Perkembangan
Kurikulum Di Indonesia
|
10
|
KTSP
(Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan): Dokumen I
|
11
|
KTSP
(Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan): Dokumen II
|
12
|
Modul Ajar
|
13
|
Praktik
Menyusun Modul Ajar
|
12
|
Silabus
|
13
|
Praktik Penyusunan Silabus
|
14
|
RPP (Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran)
|
15
|
Praktik Penyusunan RPP
|
16
|
UAS khususnya bagi Mhs yang
tidak memenuhi target belajar
|
2. Presentasi dan diskusi dari peserta
kuliah
Mahasiswa mengerjakan tugas secara kelompok, dipresentasikan di depan
kelas, dan didiskusikan dengan teman sekelas.
Adapun tugas-tugas yang akan dipresentasikan diambil dari uraian materi
KTSP dengan pendistribusian sebagai berikut: